Judul : Konsep Menulis Buku Non Fiksi
Resume ke : 14 KBMN gelombang 28
Tema : Konsep Buku Non Fiksi
Hari / Tanggal: Rabu.8-Februari 2023
Narasumber : Ibu Musiin, M.Pd
Moderator : Ibu Yandri Novita Sari, S.Pd
Assalamualaikum wr wb. Bismillah. Pertemuan ke 14,membuat buku nonfiksi .
Pengertian tulisan nonfiksi
- Adalah Karya tulis bersifat baku dan berdasarkan fakta. Tulisan yang memberikan informasi tentang fonemena aktual yang terjadi yang dapat dibuktikan sumber kebenarannya dengan empirik.
- suatu hal atau objek yang faktual.
- Obyektifitas yang tinggi yang berusaha menarik serta menggugah nalar pembaca.
- Bahasa bersifat denatif
- Penjelasan berupa fakta / gagasan ( tabel, diagram,infografis ).
Jenis -jenis tulisan nonfiksi:
- Biografi
- Esai
- Makalah
- Artikel
- Karya Tulis Ilmiyah
- Buku non fiksi
Pola penulisa buku nonfiksi ada 3 yakni:
1. Pola Herrarkis; ; Buku disusun berdasarkan tahapan dari mudah ke sulit atau dari sederhana ke rumit. Contoh: Buku Pelajaran.
2. Pola Prosedural; Buku disusun berdasarkan urutan proses, Contoh: Buku Panduan.
3. Pola Klaster: Buku disusun secara poin per poin atau butir per butir. Pola ini diterapkan pada buku- buku kumpulan tulisan atau kumpulan bab yang dalam hal ini antar bab.
Proses penulisan buku nonfiksi.
1. Pratulis :
- Menentukan tema
- Menemukan ide
- Merencanakan jenis tulisan
- Mengumpulkan bahan tulisan
- Bertukar pikiran
- Menyusun daftar
- Meriset
- Membuat Mind Mapping
- Menyusun kerangka
- Menulis Draf.
2. Menulis draf
Menuangkan tulisan ke tulisan dengan pronsip bebas, tidak mementingkan kesempurnaan tetapi lebih pada bagaimana ide dituliskan.
3. Merevisi Draf
Dapat melakukan proofreading sebelum menerbitkan tulisan dengan cara kunjungi link https://dithamzi.blogspot.com/2023/02/tulisan-juga-pengantin-kelas-belajar-html. Draf yang di revisi bisa berupa: sistematika / struktur tulisan dan penyajian,serta memeriksa gambaran besar dan naskah.
4. Menyunting Naskah.
Apakah sudah sesuai dengan KBBI dan PUEBIpadahal: ejaan ,tata bahasa, diksi, data dan fakta,serta legalitas dan norma.
5. Menerbitkan.adalah langkah terakhir.
Demikian,Terimakasih ilmunya.
Waalaikumsalam wr wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar